MediaSuaraMabes, Ambon – Proses pembongkaran dan pembangunan kembali balai pemerintahan/rumah negeri ema di anggarkan dari SILPA DD dan ADD tahun 2021 dgn anggaran berjumlah 785 juta.
Di Jelaskan Oleh Ibu Raja Negeri EMA Janji Teresia Leimena pembangunan dikerjakan berdasarkan swadaya masyarakat di negeri ema.
Menggingat balai pemerintahan yang di bangun pada tgl 24 maret 1955 dan di resmikan pada tgl 24 ferbuari 1956 dgn usia sudah mencapai 67 tahun
maka balai pemerintahan ini sudah tidak bisa di gunakan karena kondisi kantor
sudah tidak bisa lagi beraktifitas maka Slaku Pemerintah Negeri saya berserta saniri dan staf untuk mengambil langkah melakukan pembongkaran secara keseluruhan kata Ibu Raja Negeri Ema Sabtu 11/06
Janse Menegaskakan pembagunan baru Di laksanakan agar pelayanan Masyarakat merasa nyaman dan puas Karena : Rumah ini adalah rumah milik masyarakat negeri ema, milik anak cucu negeri ema, maka balai ini pantas untuk membangun yang baru karena rumah ini rumah yang telah membuat katong anak cucu dimana saja berhasil,rumah ini rumah tempat katong berdebat mengaduh, bertukar pikiran, berbeda pendapat bahkan sampai ada rasa tidak senang dalam mengambil keputusan, tetapi di dalam rumah ini membuat katong dapat satu pendapat dan mengambil keputusan yang baik dalam membangun negeri ini.
Dalam proses pembongkaran antusias masyratkat yg ada di negeri ema sangat mendungkung sehingga perkerjaan pembongkaran yang tadinya di time scadul oleh saya 3 hari akan selesai tetapi dalam pekerjaan masyarakat secara masohi dilakukan 1 hari ajha.
Proses pekrjaan pembangunan yang baru ini saya membuat komitmen kepada tukang dalam jangka waktu 5 bulan kantor negeri/balai pemerintah sudah siap dan kemungkinan awal desember kami udah resmi Ucap ibu Raja Negeri Ema Janse Teresia Leimena.S.Pd M Pd
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment