SuaraMabes, Papua – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan dilibatkan untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, usai resmi dilabeli sebagai kelompok “teroris” oleh Pemerintah.
Kombes Ahmad menegaskan bahwa meskipun sudah dipastikan terlibat, namun keterlibatan Densus 88 untuk turun ke Papua itu masih menunggu perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” ungkap Kombes Ahmad seperti dikutip dari situs humas polri, pada Jumat (30/4/2021).
Ditegaskan oleh Kombes Ahmad bahwa memang Densus 88 dibentuk oleh Polri dengan tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia. Sehingga, ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), maka Densus 88 akan dilibatkan dalam hal tersebut.
“Kami sampaikan bahwa Densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air,” terang Kombes Ahmad Ramadhan.
Ditambahkannya bahwa keterlibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme sudah ada sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia.
“Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya. Nantinya, tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 akan melaksanakam perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” pungkas Kombes Ahmad Ramadhan. (hms)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment