MediaSuaraMabes, Buol- Wakil Bupati H. Abdullah Batalipu S.Sos. M.Si melihat langsung tempat kegiatan beberapa kelompok pengusaha yang melakukan penumpukan BBM & logistik secara ilegal dalam rangka kegiatan penambangan emas tanpan izin yang berada tepat di desa Janja Kab.Tolitoli.
Hal ini dilakuan sebagai tindak lanjut Rapat Virtual pada tanggal 03 maret 2022, terkait penertiban tambang ilegal di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli. yang mana terungkap bahwa aktivitas tambang ilegal ini membawa dampak buruk bagi lingkungan terutama wilayah Kabupaten Buol. Berita selengkapnya https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=256858366634421&id=100069307775567&sfnsn=wiwspwa
Wakil Bupati dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat meresahkan masyarakat yang ada di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli. “Untuk itu saya memohon maaf dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli serta pihak berwajib khususnya Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera menangani persoalan ini karena dampak dari hal ini adalah kerusakan terhadap daerah kami sekitar 15 desa di Kabupaten Buol sudah tercemar dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang melakukan penambangan emas secara ilegal di daerah kami ,”ungkap wakil bupati
Lebih lanjut, Kami mendapatkan bukti dan informasi bahwa sekitar 24 unit alat berat berupa ekskavator yang sudah berada di atas Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli serta sekitar 700 galon solar dan logistik lainnya yang sudah disiapkan untuk kelancaran kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
” saya atas nama Pemerintah Kabupaten Buol sangat mengharapkan tindak lanjut untuk penyelesaian kasus ini karena saat ini Rakyat Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli telah menjadi korban akibat kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut terutama seluruh masyarakat desa Janja merasa sangat khawatir dengan keadaan ini, Jika dalam waktu 1 minggu ke depan aktivitas perusahaan tidak dihentikan saya dan seluruh masyarakat Kabupaten Buol akan datang langsung dan menurunkan alat berat yang digunakan untuk kelancaran pertambangan para pengusaha tersebut.” tegas Wakil Bupati Buol.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati telah menemukan bukti aktivitas tambang berupa timbunan jerigen BBM yang akan dipergunakan dalam aktifitas pertambangan ilegal. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buol Sunarjo S. Raukang, Camat Tiloan, Kades Kokobuka, Kades Airterang, dan Kades Lomuli
Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu S.Sos. M.Si Meninjau secara langsung aktivitas Penambang Ilegal Wilayah sungai Tabong Melalui desa Janja Kabupaten Tolitoli. Bertempat di Desa Janja Kecamatan Lampasio.Minggu, 06 Maret 2022, Pukul 09.00 Wita
(Prokopimda Buol)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment