MediaSuaraMabes, Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat menggelar pelayanan masyarakat untuk membuat laporan dengan mobil keliling (Yanling) di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat. Rabu, (02/02/2022).
Program tersebut agar memudahkan masyarakat untuk membuat laporan dan tidak perlu repot-repot ke kantor polisi.
Adapun pelayanan yang telah disiapkan melalui mobil yanling yaitu Pembuatan Surat Kehilangan (KTP, SIM, Simcard, STNK, Ijazah, BPJS, KK, KTP dll kecuali BPKB, Surat Tanah dan Surat berharga lainnya) dan Pelayanan Problem Solving Kamtibmas (Tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan, premanisme, mata elang dll).

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Yulies Andri Pratiwi. S.I.K. selaku penyelenggara kegiatan saat ditemui dilokasi menyampaikan bahwa sasaran adanya mobil yanling untuk memudahkan masyarakat dan pengunjung Mall apabila ada kehilangan dan gangguan Kamtibmas yang terjadi.
“Sasaran pengunjung Mall Grand Indonesia, diharapkan warga dapat melaporkan kehilangan barang, seperti dompet, surat-surat penting, buku tabungan, KTP dan sebagainya” ucap Yulies.
Jam pelayanan dimulai jam 10.00 – 16.00 WIB pada hari Rabu s/d Jumat, 2 s/d 4 Februari 2022, diharapkan dengan adanya mobil yanling dapat memudahkan masyarakat atau warga untuk membuat laporan secara cepat.
“Hal ini dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari kantor atau pos polisi akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini”, tutup Yulies.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment