MediaSuaraMabes, BUOL — Polres Buol, Vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun resmi dilaunching diwilayah Kabupaten Buol oleh Polres Buol bersama Pemda Kabupaten Buol,di Pendopo Polres Buol, Rabu (26/01/22).
Hadir dalam kegiatan Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K, Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si, Plt. Pabung Kodim 1305 BT Letda Askari, Wakapolres Kompol Jhonny Bolang, S.Sos, M.H beserta PJU Polres, Kadis Kesehatan Moh. Rizal Naukoko, A.Pt, M,Kes, Direktur RSUD Mokoyurli dr. Arianto S. Panambang, Kasat Pol PP Amir Togila, S. Ag, Camat Biau Jufrin S. Lamadang, S.E, Pengurus Bhayangkari Cabang Buol, Tim Vaksinator RSUD Mokoyurli Buol bersama PKM Biau, Anak serta orang tua dan dewan guru yang mendampingi.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., menegaskan bahwa pemberian vaksinasi kepada anak umur 6-11 tahun ini merupakan langkah positif pemerintah dalam melindungi anak dari penyebaran covid-19.serta meningkatkan Herd Immunity bagi anak dalam menerima proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Jadi, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak dalam meningkatkan Herd Immunity,” ucapnya
Karena bila sudah di vaksin, maka anak-anak kita bisa terlindungi sehingga keluarga maupun teman-temannya yang bersentuhan akan aman dan tidak mudah terkonfirmasi covid-19.tuturnya
Lanjut Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo berharap semoga anak-anak kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam mengikuti pembelajaran tatap muka disekolah, masyarakat sehat, buol bangkit, buol maju, ungkapnya.
Sementara itu Wabup Buol mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah kabupaten Buol kepada Kapolres beserta jajarannya atas upaya yang sudah dilakukan dalam percepatan vaksinasi khususnya saat ini dilaksanakan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun.
Vaksinasi anak ini berdasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu juga diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan pada 13 Desember 2021.
Untuk diketahui saat ini Kabupaten Buol telah masuk Level 1 PPKM, oleh karena itu proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran virus dan timbulnya klaster di sekolah, maka dari itu percepatan vaksinasi wajib dilaksanakan sesuai instruksi presiden untuk melindungi anak-anak Indonesia dari penyebaran covid-19.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment