MediaSuaraMabes, Bengkulu — Pemerintah Desa Talang Donok kecamatan Topos kabupaten Lebong,provinsi Bengkulu, pada hari ini Selasa,(10/08/2021),menyalurkan pembagian BLT-DD untuk Tahap III,IV dan V tahun 2021,yang bertempat di kantor desa setempat.
Dalam pembagian BLT-DD tahap III,IV Dan V tersebut dibagikan secara langsung dan Tunai kepada setiap penerima. Desa Talang Donok dengan kepala desa Rajabul Aqsa memberikan bantuan BLT-DD secara langsung kepada 36 KPM.
masing masing PKM menerima Uang Sejumlah RP.900,000,00 Rupiah.
“Kami bagi BLT ke 36 KPM secara langsung dengan jumlah 900 ribu rupiah”.sampai Rajabul pada awak media.
Turut hadir dalam pembagian acara pembagian BLT Dana Desa (DD) tersebut pihak pemerintah Kecamatan, Pendamping desa, Ketua BPD serta anggota, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga penerima BLT-DD serta awak media.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 222/PMK./2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan pembagian BLT-DD selama 12 bulan dengan nominal Rp.300.000,00 per Bulan.

Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa.
Kades Talang Donok Rajabul Aksa mengatakan,“Seperti Desa Saya Talang Donok,Talang Baru 1,Talang Baru II,Dan Ajai Siang secara Serentak hari ini bagi BLT nya,” jelasnya.
“Pembagian Ini dilakukan serentak agar penyaluran dan pencairan Tahap selanjutnya juga Akan Dilakukan serentak dan bersama sama”.Sampai rajab
“Kecuali Desa Tik Sirong,tidak berbarengan Dengan Desa Kami, Krn pengajuan pemberkasan Desa itu baru masuk di PMDSos,” tambahnya.
Kemudian Pemdes talang Donok juga menyalurkan Jadup, kepada salah satu warga atau anak kuliahan disalah satu universitas di rejang Lebong Curup.
“Hasil swabnya menunjukkan REAKTIF, sebut saja fr(17), kemudian kami pemerintah desa langsung berikan jadup seperti Beras,gula,Telur,minyak manis,Sarden,susu dan kebutuhan lainnya,” tutup rajabul.
(NM/Y2)
- Pakar Hukum Administrasi Tata Negara SIW Bicara : Penugasan Polri di Luar Institusi Tetap Sah dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara - November 16, 2025
- Panitia Pengukuhan DPD IKM Provinsi Riau Suvey Lokasi Acara di Gor Tribuana Jalan Diponegoro Pekanbaru - November 16, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment