MediaSuaraMabes, Merauke — Hanya karena tidak terima anak sendiri memakai handphone orang tua, seoarang ayah dengan inisial S tega memukul anaknya berumur 12 tahun hingga sesak napas. Kejadian tersebut di ungkapkan kasat reskrim Polres Merauke Akp.Najamudin saat konferensi pers di ruang humas, Kamis (16/12).
“Pelaku memukul dan menendang anak kandungnya atau si korban ini secara berulang kali. Kejadian ini terjadi pada 13 oktober lalu dan baru kita tangkap 2 hari lalu. Menurut ibu korban, pelaku sering lakukan pemukulan terhadap anaknya,” kata kasat.
Sambungnya, setelah melakukan pemukulan yang berlebihan pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
“Persoalannya karena anaknya main handphone milik pelaku. Sehingga anaknya di pukul sampai sesak napas, namun kondisi anaknya saat ini sudah membaik. Pasal yang disangkakakn yakni pasal 80 ayat 4 dengan Undang-Undang perlindungan anak,” tutip kasat.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment