MediaSuaraMabes, Sukabumi — Polsek Warungkiara adakan giat OPS miras dalam rangaka Ops Antik, Rabu 15 Desember 2021 di wilayah hukum warungkiara pukul 14.30 Wib sampe selesai.
Di dalam kegiatan OPS ANTIK, dipimpin oleh Kapolsek Warungkiara, beserta 5 personel Polsek Warkir , 4 personel koramil dan 4 personel pol PP Kecamatan Warkir.
Adapun hasil Ops ANTIK tersebut yaitu
melaksanakan razia miras tanpa izin penjualan di 3 warung berbeda di wilayah kec. Warung kiara. Dengan hasil Anggur merah : 19 botol, Anggur putih 13 botol, Intisari 44 botol, Kolesom 4 botol,Bir 1 botol, adapun jumlah semuanya 81 botol.
Kegiatan Ops Antik berlangsung dengan lancar aman, lancar dan kondusip, ujar kapolsek warungkiara IPTU Nandang, H. S.pd.
Kami dari FORKOPIMCAM Kecamatan Warungkiara menghimbau kepada warga masyarakat Warungkiara dan bantargadung jangan menjual minuman keras ( Miras), karena dengan adanya miras generasi penerus akan ancur masa depan nya .
Reporter ( Ari)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment