MediaSuaraMabes, Ketapang — Pembangun Jalan Poros SP8 di Desa Belaban Tujuh, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat baru di bangung dengan Surat Perintah Kerja Nomor: 602/04/SP/PPK-TRANS-DAK/DTKT/2021, Tanggal 02 Juli 2021.
Dan pelaksanaanya oleh CV. ARIAPUTRA UTAMA, Baru di selesaikan pembangunan nya beberapa waktu yang lalu. Namun, kondisi saat ini sudah terlihat ada kerusakan, jelas pengguna jalan yang enggan di sebutkan namanya.
Menurut Keterangan LSM TINDAK INDONESIA, dugaan terjadi cepatnya kerusakan jalan tersebut di akibatan pasangan batu telpot tidak sesuai dengan petunjuk Tehnis, dan Batu Lapen tidak di padatkan dengan baik. Sehingga ada pergerakan yang membuat permukaan Sunset pecah dan rusak, ungkapnya.

Di konfirmasi oleh LMS Tindak Indonesia kepada Edy selaku PPTK, di kator dinas tenaga kerja dan transmigrasi hari Jumat 05/11/2021, pukul 10 : 45 wib, menjelaskan jalan tersebut lebarnya tiga (3) Meter dan Panjangnya Satu (1) kilo Meter(KM). Namun di laksanakan Satu (1)Kilo,tiga puluh lima(35) Meter. Pemeliharaan 180 hari, kami tidak selalu berada di tempat pekerjaan, seharunya kalau ada kawan-kawan kelokasi, cepat beritahu kalau ada kejanggalan.
Lanjutnya, kalau pekerjaan Sesuai Spek berdasarkan Laporan Pelaksana, ujar Edy selaku PPTK, terkait pembayaran masih dalam Proses kelengkapan berkas Pencairan, dan kami sudah memberi Surat Perjanjian dengan pelaksana, agar kalau ada kerusaka diperbaikinya, tutup Edy.
Sumber *Ahmad Yani*
[Badri]
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026









Comment