PT Bukaka Diminta Segera Menyelesaikan Ganti Rugi

Daerah48 Views

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Proyek pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan warga yang terdampak akibat insiden kabel SUTT. Salah seorang warga, Arkian, hadir dalam agenda mediasi di kawasan Harapan Indah bersama perwakilan PT Bukaka, PLN, serta pihak desa sebagai penengah.

Dalam pertemuan tersebut, Arkian menyampaikan harapannya agar persoalan ganti rugi yang melibatkan PT Bukaka dan PLN dapat segera menemukan titik terang. Ia juga menunjukkan sikap bijak dengan menyatakan kesediaannya menurunkan tuntutan dari nilai ganti rugi yang sebelumnya diajukan, sebagai bentuk itikad baik agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Insiden kabel SUTT tersebut menjadi tanggung jawab PT Bukaka selaku pelaksana pekerjaan. PT Bukaka telah menyampaikan penawaran ganti rugi sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, menurut Arkian, tawaran tersebut masih belum sebanding dengan kerugian yang ia alami. Ia berharap penyelesaian dapat dilakukan secara lebih adil dan sesuai dengan dampak nyata yang dirasakan.

Masyarakat sekitar pun mendorong PT Bukaka untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait mekanisme ganti rugi, sehingga polemik yang ada dapat segera diselesaikan.

Comment