MediaSuaraMabes, Baturaja -Sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Selasa (17/09/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, staf pengamanan, serta anggota penjagaan. Razia ini mencakup penggeledahan di Blok F Kamar 20 dan Blok G Kamar 21.
Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan seperti pisau, sendok stainless, kabel USB, cutter, dan gunting.
Karutan Baturaja, Abdul Hamid mengatakan bahwa seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Baturaja khususnya.
“Razia rutin dan insidentil diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di masa mendatang” ungkap Karutan. (erham)
- Pengambilan Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Rorotan Berjalan Tertib dan Lancarv - November 27, 2025
- Operasi Zebra Toba 2025: Polres Humbahas Dominasi Pelanggaran R2 dan Tekankan Edukasi Humanis - November 26, 2025
- Cilincing Bersatu (CIBER) Gelar Ruang Diskusi KB-SI Perjuangan dan Pengusaha Depo Terkait Dampak Pembatasan Jam Operasional di Jalan Cilincing Raya - November 24, 2025









Comment