MediaSuaraMabes, Gorontalo – Team Resmob Otanaha terus memberantas pelaku kriminal, dimana pada Minggu, 13 Maret 2022 Pukul 03.20 Wita, Team Resmob yang dipimpin oleh Brigadir Ismail Hubu berhasil mengamankan tersangka pencurian motor di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pelaku yang diketahu berinisial AY (19), warga Desa Sidomukti, Kec Mootilango ini diamankan karena melakukan aksi pencurian 1 unit motor (Honda Blade 125 cc).
Dijelaskan Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Brigadir Ismail, bahwa setelah menerima laporan dari pelapor, Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo berdasarkan LP (Laporan Polisi) langsung melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian motor yang terjadi di kost Riski kompleks Universitas Muhammadia Gorontalo.
“Dari hasil penyelidikan, Team berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang bersembunyi di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo,” pungkasnya.
Lanjut Ismail, usai diamankan pelaku dan dari pengakuannya, AY menjual hasil pencurian tersebut kepada warga di Desa Parungi, Kec.Boliohuto dengan harga Rp.3.900.000.mankan motor tersebut dari tangan pembeli motor,” ujarnya.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, selanjutnya Team Resmob Otanaha kembali membawa tersangka ke Polda Gorontalo beserta barang bukti yang di amankan guna untuk kelanjutan perkara. ( H P G ) H M D
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment