MediaSuaraMabes, Sukabumi – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, H. Daden Sukendar, menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah melainkan sebuah vila.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Yang ada di lokasi tersebut bukan rumah ibadah, melainkan vila,” tegas H. Daden Sukendar, Minggu (13/7/2025).
Hal senada disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cidahu, Ismail, S.Ag. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Di lokasi itu tidak ada tempat ibadah, hanya bangunan vila,” ujar Ismail.
Baik FKUB maupun MUI berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Reporter :Rio Julianto
- Realisasikan Banprov Tahun 2025 Dengan Pembangunan Kantor Desa Oleh Pemdes Babakanjaya - December 26, 2025
- Sumpah Jurnalistik Diperbarui, Pengurus DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik - December 23, 2025
- Uniknya Kasus Ini..!! Warga Negara Mau Bayar Pajak Menggugat, Kini Masuk PS Dari Proses Persidangan - December 20, 2025









Comment