MediaSuaraMabes, Lampung Selatan – Berawal dari penawaran tenaga kerja untuk menuju negara Polandia,empat orang pemuda asal Palas geram dan merasa Tertipu oleh Siti Anjarwati sebagai penyalur tenaga kerja dari PT.dinasty insan mandiri.rabu 22/06/2022.
Hal ini di terangkan oleh Raka salah satu pemuda dari empat pemuda asal Palas kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan sebagai calon tenaga kerja Indonesia(TKI)menuju negara Polandia. “Iya pak kami sudah mendaftarkan diri melalui ibu Siti Anjarwati semenjak bulan Oktober 2021 yang lalu
Namun sudah berulang-ulang kami tanyakan soal berangkatan sampai saat ini tidak ada kejelasan, padahal Dana kami berempat sudah masuk Rp.100juta”.papar Raka.
Lanjut Raka, memang sudah ada pengembalian dana sebesar Rp.56 juta untuk tiga orang,itupun blm selesai,namun dana untuk saya pribadi belum ada pengembalian sama sekali, tegasnya.
Kemudian Dengan kejadian tersebut kami meminta pertanggung jawaban Dana yang sudah masuk di kembalikan kepada kami.
Dengan berbagai komunikasi kepada Siti Anjarwati baik secara bertemu langsung ataupun melalui via telepon sampai saat ini belum ada tanda tanda uang kami di selesaikan.jelas Raka.
Lanjut Raka’Maka dari itu kami sepakat untuk meminta pihak kepolisian supaya memanggil dan memproses menindaklanjuti Siti Anjarwati dan Bambang Ruslim Utomo (Bimo)sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.jelas Raka.
Hal senada dari Abu Nawan selaku orang tua dari ke empat pemuda tersebut,
“Kami sudah sangat mengalah serta kecewa, kalau soal kecewa,pastilah kami kecewa sekali, apalagi saat kami meminta pertanggungjawaban penyelesaian pengembalian dana dari pihak siti Anjarwati, justru nomer kami di blokir seolah olah Siti mau lari dari tanggungjawab, tuturnya. *** sy/lilis
- Rapat Koordinasi MSM Pusat dan Jabodetabek di Jakarta Berlangsung Lancar, Bahas HUT ke-5 dan Program Kerja - May 1, 2026
- FPK Jakarta Barat Gelar Halalbihalal 1447 H, Perkuat Harmoni Silaturahmi Kebangsaan - May 1, 2026
- LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar - May 1, 2026









Comment