MediaSuaraMabes, Pohuwato —
Masyarakat desa lomuli kecamatan lemito kabupaten Pohuwato keluhkan bantuan pembangunan desa ( bandes ) sebagai aset desa lomuli, aset tsb berupa pohon kelapa yang sejumlahn 97 pohon,dan bukan hanya itu keluhan masyarakat pada awak media, bahkan kepala desa dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa tidak sesuai harapan masyarakat tutur Yaman Lahai 20/6/2022.
Yaman juga katakan, penjuwalan Aset desa ini ( Bandes )sudah dari bulan Desember 2021 jadi sudah menjelang 7 Bula lamanya, dan masyarakat sudah melaporkan masaalah ini ke instansi yang berwewenang ( investorat ). Dan investorat sudah turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan, dan investorat sudah memberikan peringatan pada pihak penjual maupun pihak pembeli, supaya tidak melakukan kegiatan apapun pada aset desa yang sementara ini masih dalam tahapan peroses penyelikan. Dan masalah ini sudah dilaporkan kepihak Polsek lemito dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan ungkap Yaman.
Tetapi pada satu waktu pihak pembeli aset tersebut melakukan tindakan atau melanggar keputusan yang sudah di tetapkan oleh investorat. Dan sampai pada saat ini pula masaalah belum di selesaikan oleh pihak yang berwewenang
Ungkap Yaman Lahai.
Maka dari itu masyarakat lomuli merasa resah dengan keputusan kepala desa, melakukan sesuatu yang menyangkut dan terkait dengan program di desa yang mana kepala desa melakukan tindakan, menurut masyarakat tampak ada musyawarah dengan mereka. Kata Yaman.
Yaman juga menjelaskan bahwa kepala desa lomuli tidak pernah berlaku adil dalam melakukan program di desa, yang di utamakan hanya orang yang memilih kepala desa tsb, program ini yang seharusnya mereka terima dan mereka mendapatkan hak mereka, tetapi semua itu tidak tersampaikan ditangan orang orang yang wajib menerima. Ucap Yaman.
Yaman berharap pada semua instasi yang ada keterkaitan dengan program di desa supaya lebih jeli dan efisien dalam menangani permasalahan yang ada di desa, dan apabila tindakan kepala desa tidak sesuai dengan UU dan peraturan maka Yaman berharap supaya diberi sangsi sesuai perbuatan mereka tandasnya. ( H M D )
- Rapat Koordinasi MSM Pusat dan Jabodetabek di Jakarta Berlangsung Lancar, Bahas HUT ke-5 dan Program Kerja - May 1, 2026
- FPK Jakarta Barat Gelar Halalbihalal 1447 H, Perkuat Harmoni Silaturahmi Kebangsaan - May 1, 2026
- LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar - May 1, 2026









Comment