MediaSuaraMabes, Bitung — Mengamuk dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai di menembo nembo bawah lelaki Z,I alias Zidan dan M B A alias Bagas di terkam team tarsisus polres bitung, Selasa (23/11/2021)
Berdasarkan Pengembangan Kasus terhadap pelaku Tanpa Hak Membawa dan menyimpan senjata Tajam jenis samurai dan Pisau Badik tim Tarsius terus mencari 2 orang pelaku yang melarikan diri.
Kapolres Bitung, Alam Kusumas S Irawan S.H, SIK,M.H melalui Kasubbag Humas Akp. Hermanses Katiandagho menjelaskan bahwa,”Pada hari Senin, 22 November 2021 Sekitar Pukul 19.30 Wita, para pelaku mendatangi tempat kost lelaki ALDI di Kel. Manembo-nembo bawah, saat itu para pelaku dan teman-tamannya mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus bersama-sama, setelah itu para pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor menuju ke arah pangkalan ojek depan Gereja Katholik Manembo-nembo bawah dan langsung turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai yang berjumlah empat buah, serta pisau badik dan melakukan keributan di pangkalan ojek tersebut sampai mengakibatkan warga setempat ketakutan, “ucapnya.
Dan Pada hari selasa tgl 23 November 2021 Tim Tarsius Presisi mendapatkan informasi bahwa TSK kasus Sajam yg di tangkap Oleh Tim Tarsius Presisi Polsek matuari 2 (dua) orang berhasil melarikan diri, selanjutnya Tim Tarsius Presisi langsung melakukan pengembangan Terhadap kasus tersebut dan mencari Tahu keberadaan Ke 2 TSK yg berhasil melarikan diri, selanjutnya setelah tim menadapatkan informasi tentang keberadaan TSK tim langsung bergerak menuju Rumah Keluarga TSK untuk menangkap TSK,dan pada Saat di lakukan penangkapan TSK tidak melakukan perlawanan, dan ke dua TSK tersebut di tangkap di rumah yg berbeda, “jelasnya.
Adapun barang bukti yang di sita 4 ( empat ) Sajam jenis samurai dan 1 ( satu ) sajam jenis pisau Badik.
Pelaku berjumlah 5 ( lima ) orang dan 3 ( tiga ) orang sudah di amankan oleh Tim Tarsius presisi polsek Matuari, Selanjut tim Tarsius Presisi masih melalukan pencarian terhadap 2 orang TKS yg sempat melarikan diri pada saat di lakukan penangkapan oleh Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari.
Upaya yang di lakukan Team Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengembangan Kasus Tanpa Hak menyimpan dan membawa senjata Tajam jenis samurai dan pisau badik dan setelah Tim mendapatkan 2 orang TSK yg sempat melarikan diri Tim langsung membawa TSK ke Polsek Matuari untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, “tutup Kasubbag Humas.

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment