MediaSuaraMabes, Pesawaran —Menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru pihak menejemen Pantai Mutun MS Town yang berada di Desa Lempasing Kecamatan Teluk Pandana kabupaten Pesawaran akan tetap menatuhi aturan yang sudah dari kelurkan olh pihak Pemda Pesawaran baik yang sudah adamaupun yang akan di terbitkan.
Hal ini di tegaskan oleh Aan selaku menejer Pantai Mutun MS Town saat di wawancarai di lokasi Pantai Mutun MS Twon ,Minggu (19/12/2021).
Menurutnya selama ini pihak pengelola Pantai Mutun MS Town sudah melakukan apa yang sudah di intruksi kan oleh pihak Pemda Pesawara yakni mematuhi protokol kesehatan dan membatasi pengunjung selama adanya Covid -19 ini.
“Aturan itu tetap kami jalankan selama oprasinya pantai Mutun,”kata Aan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penolakan beberapa pendor yang akan mengajukan even saat liburan natal dan tahun baru nanti dengan alasan pihak pengelola pantai Mutun tetap menaati aturan yang ada.
“Kalaupuna ada intruksi atau edaran baru dari pihak pemda pesawaran agar melakukan penutupan waktu malam tahun baru ya itu pastinya kita akan taati “tegasnya.
Terkait adanya Covid -19, lanjut Aan pihak pengelola juga sudah membentuk Tim Gugus Tugas Covid -19 yang nantinya bisa membantu melakukan pemantauan kepada pihak pengunjung,Selain nantinya membantu Tim Gugus Tugas Covid -19 dari BPBD Pesawaran .
“Intinya semua terkait maslalah Covid -19 kita sudah lakukan dan kita taati aturan yang ada dengan tuajuan supaya kita terhindar dari penyebaran Covid -19 ini,”pungkasnya (Adi Sundari ).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment