MediaSuaraMabes, Pati – Bupati Kabupaten Pati Haryanto melalui Sekda Jumani, mengatakan pada awak Media yang saat itu dikonfirmasi melalui via telephone, Beliau mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa sudah sesuai dengan proses dan mekanisme yang sebagaimana mestinya.
Tak hanya itu saja, dalam regulasi sudah kami lakukan dan kenapa hari ini menjadi perdebatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.” Kalau memang mau ditunda ya nggak apa-apa?? Akan tetapi harusnya dari awal sebelum dilaksanakan, ucapnya pada awak media. Minggu, (17/4/2022).
Saya disini kan hanya selaku Ketua panitia pengawas dan semua kebijakan sudah diatur sesuai mekanisme.” Jumani juga menambahkan pihaknya tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penyelenggara isian seleksi.
Namun, pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparansi di dalam penyelenggaraan,” jelasnya sekda.
Sedangkan acara kemaren yang mengikuti tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang.” Untuk para Peserta berjumlah 706 sangat semangat dalam melaksanakan ujian tertulis secara trasparan dan akuntabel.
Untuk menangapi adanya gejolak ini.”Ayolah kita duduk bersama dengan para kades yang sudah melaksanakan Pengisian Perangkat Desa,” biar tidak terjadi Miis komunikasi.” Seperti Kades Lengkong yashadi mungkin kecawa adalah hal wajar, karena kan sudah melalui tahapan-tahapan tiba-tiba ada argumen Ketua DPRD Pati menunda Pengisian perangkat Desa,” pungkasnya.
(Yusron)
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment