Satnarkoba Polres Malang Raih Penghargaan dari Polda Jatim Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Clandestine Lab

MediaSuaraMabes, Malang – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Malang menorehkan prestasi gemilang dengan mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas keberhasilan mengungkap kasus Clandestine Lab (home industry) narkotika jenis shabu di wilayah Malang.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, bertepatan dengan upacara hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, di Lapangan Mapolda Jatim. Selasa (1/10)

Kepada awak media, Kasat Satnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, melalui Kanit Narkoba Ipda Verdios Vernando menyampaikan rasa terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang didapat dan diberikan secara langsung oleh Kapolda Jatim.

“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk memacu agar kita tetap terus memberantas peredaran narkoba sampai akar-akarnya di wilayah hukum Polres Malang,” ujar Ipda Verdios saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2024).

Diterangkan Ipda Verdios, bahwa penghargaan dari Kapolda Jatim atas keberhasilan pengungkapan kasus clandestine lab (home industri) narkotika jenis shabu yang terjadi pada tanggal 17 April 2024 di Desa Ketan Ireng Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pengembangan polisi mengamankan dan menangkap 3 tersangka berinisial NK, IW dan MS. “Jadi semangat kita itu berantas narkoba sampai ke akar akarnya”, katanya.

Polres Malang akan terus gencar memerangi dan memberantas narkoba, supaya masyarakat khususnya wilayah Malang bisa bersih dengan narkoba.

“Kita juga berpesan kepada masyarakat untuk jauhi narkoba dan mari bersama sama utk memerangi narkoba,” pungkas Ipda Verdios Vernando.

( Syamsul Arifin / BL )

Baca Juga :  Gerai Vaksin Terpadu Dilaksanakan di Polres Nabire

Comment