Respon Tegas Bupati Gunungkidul Atas Vidio Viral , Rachmad Subandi Berujung Minta Maaf

MediaSuaraMabes, Gunungkidul – Kalangan netizen di media sosial kembali dihadapkan dengan viralnya sebuah video provokatif. Berawal dari polemik sengketa tanah di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, memantik perdebatan sengit setelah munculnya tayangan video Rahmat Subandi pada Jumat 27 Februari 2026, video tersebut memuat narasi provokatif, yang menyebutkan bahwa Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih “buta dan tuli”. Pernyataan keras tersebut sontak menuai reaksi luas dari netizen.
‎
‎Tak lama setelah video tersebar, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang akrab disapa Mbak Endah, langsung berikan tanggapan melalui media sosial. Dalam klarifikasinya, Endah menegaskan bahwa persoalan sengketa tanah di Kalurahan Ngalang saat ini tengah berproses secara hukum dan harus dihormati sesuai mekanisme yang berlaku.
‎
‎“Saudara boleh tidak suka dengan kepala daerah, kepala kejaksaan, maupun kapolres. Tapi jangan ajarkan kami untuk main hakim sendiri (hukum rimba). Kami tidak akan memberhentikan lurah atau siapa pun hanya berdasarkan atas perintah saudara. Ini negara hukum, untuk menghukumkan seseorang harus lengkap data dan faktanya,” tegas Endah Subekti dengan nada lantangnya.
‎
‎Selanjutnya, pemerintah daerah tidak dapat mengambil suatu keputusan sepihak hanya karena tekanan opini publik atau desakan individu tertentu. Setiap langkah, kata Endah, harus berpijak pada aturan dan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan.
‎
‎“Pemerintah daerah akan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Kami tidak akan bergerak di luar kewenangan yang dimiliki,” tuturnya.
‎
‎‎Sementara itu, dalam unggahan video terbarunya, Rahmat Subandi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Bupati Gunungkidul, serta netizen dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
‎
‎Kendati demikian, ia tetap mendesak agar proses hukum berjalan hingga pada tuntutan pemberhentian Lurah Ngalang, Suharyanta, yang disebutnya telah menyalahi aturan sehingga memicu polemik sengketa tanah.
‎
‎Klarifikasi tersebut justru memunculkan spekulasi baru di kalangan netizen. Tidak sedikit yang mempertanyakan latar belakang konflik tersebut. “Ada apa sebenarnya? Apakah ini persoalan personal atau ada kepentingan lain? Kenapa sampai Kepala daerah, disebut dengan bahasa tak sepantasnya?” tulis salah satu netizen didalam komentar.
‎
‎Sebagian netizen juga menyayangkan penggunaan diksi yang dinilai tidak pantas dengan membawa nama kepala daerah dalam narasi yang bernuansa emosional dan provokatif.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau, dinamika ini menjadi pengingat pentingnya etika dalam bermedia sosial, menggunakan media sosial secara bijak, edukatif, dan informatif demi menjaga kerukunan serta stabilitas sosial di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
‎
‎Selain sebagai wadah aspirasi, ruang digital juga diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang melarang ujaran kebencian maupun provokasi.

Eko Priyanto

Comment