MediaSuaraMabes, Jepara – Di bulan suci ramadhan ini, Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., memberikan Al-Quran kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal.
Pemberian kitab suci umat Islam tersebut dilakukan saat memberikan nasihat dan bimbingan rohani kepada para tahanan di Rutan Polres Jepara, Polda Jawa tengah. Senin (27/03/2023).
“Saya minta agar para tahanan ini mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa ta’ ala (SWT) dengan memperbanyak ibadah dan di setiap hari berupaya untuk membaca Al-Quran, apalagi disaat bulan suci Ramadhan ini” katanya Kapolres Jepara.
Lebih lanjut, Ia berharap dengan memperbanyak membaca Al-Quran bisa membersihkan penyakit hati sehingga kembali menjadi manusia yang baik.
Dihadapan para tahanan, Kapolres juga menyampaikan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW dengan harapan bisa membuka hati mereka dan mau bertaubat, tutupnya.
(Yusron).
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment