MediaSuaraMabes, Sidoarjo – Menindaklanjuti ulasan berita MSM terdahulu terkait adanya dugaan pelanggaran Pencemaran limbah ke aliran Sungai Brantas yang dilakukan pabrik kertas PT Tjiwi Kimia (PT TjK) berdasarkan peninjauan tim gabungan yang terdiri Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Tim Operasional PPNS BBWS Brantas dan Tim Perum Jasa Tirta namun temuan tim tersebut oleh PT TjK terkesan hanya dianggap ibarat rengekan “anak kecil butuh jajan”.
Bukti yang berhasil diperoleh tim Investigasi MSM dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan PT TjK sudah berlangsung puluhan tahun dan dari Desa Mliriprowo Tarik Sidoarjo ada bukti pemasangan pipa pembuangan limbah yang dibangun beberapa tahun yang lalu diduga tanpa ijin. Walau sudah mendapatkan beberapa kali teguran dari instansi terkait untuk segera dibongkar, namun hingga kini masih tetap berdiri kokoh, semua surat teguran hanya dianggap angin lalu dan pemerintahpun dalam hal ini Menteri LHK, Menteri PUPR, Pemda Jatim dan Pemda Sidoarjo diduga telah diberi “obat kuat”, kuat tutup mulut dan kuat tutup mata.
Dari hasil penelusuran tim investigasi MSM ke Desa sekitar Pabrik PT TjK, masyarakat yang bermukim sekitar pabrik menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah memperoleh perhatian apapun dari PT TjK bahkan gangguan suara mesin pompa air yang diduga mesin pompa pembuangan limbah yang terpasang di Desa Mliriprowo saat tengah malam terdengar sangat keras dan sangat mengganggu ketenangan warga.
“Begini pak, kita ini sebagai warga Desa Mliriprowo cuma berharap adanya perhatian dari pihak Tjiwi agar anak-anak warga desa ini diberi kesempatan, malah yang jadi karyawan banyaknya dari luar desa kita yang mungkin titipan para pejabat”, ungkap AM yang enggan namanya disebut dengan jelas.
Kepada Desa Mliriprowo, Mamok Widodo lebih rinci menambahkan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Desa tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari PT TjK namun justru dirinya sering mendapat fitnah dan dianggap ada kerja sama dan menjadi “oknum peliharaan” pimpinan PT TjK dan Mamok seperti diadu domba dengan warganya sendiri.
“Terus terang pak, saya ini merasa dijadikan umpan seolah saya telah melakukan kesalahan besar dan di mata para warga, seolah saya telah mengabaikan semua kepentingan warga dan lebih membela kepentingan Pabrik Tjiwi Kimia, saya berani disumpah, saya fokus kerja untuk warga saya”, tegasnya.
Selanjutnya Mamok membenarkan adanya suara keras mesin pompa yang sangat mengganggu istirahat warga dan oleh pihak PT TjK terkesan kurang tanggap dan saat dilaporkan kemudian diperbaiki yang bersifat sementara karena beberapa jam setelah diperbaiki, suara mesin pompa kembali bergumuruh dengan keras.
“Saya sampaikan lagi selain dugaan pencemaran sungai, kemudian pencemaran polusi udara dan ada lagi suara berisik mesin pompa air yang sangat keras mengganggu istirahat warga disini. Walau berkali-kali dilaporkan, setelah diperbaiki hanya sebentar tidak berisik namun beberapa jam kemudian, kembali berisik lagi, begitu seterusnya sampai bosan laporan terus”, tambahnya.
Selanjutnya kata Mamok ada hal yang lebih tidak manusiawi dan memprihatinkan dimana musibah yang menimpah salah seorang warga Desa Mliriprowo yang bekerja sebagai kerja kontrak atau outsourching dan mengalami kecelakaan kerja hingga jari tangannya putus namun oleh pihak perusahaan tidak mendapat biaya tunjungan kecelakaan atas cacat permanen dengan alasan bukan karyawan tetap.
“Saya sebagai Kepala Desa terus terang merasa sangat prihatin terhadap kecelakaan kerja yang dialami warga saya, hingga jari tangannya putus saat bekerja, tapi herannya Tjiwi tidak memberikan santunan, alasannya karena bukan karyawan tetap”, tandasnya
Sementara dikonfirmasi Kepala Bagian Tata Usaha BBWS Brantas, Jaelani saat diminta nomor Humas untuk konfirmasi terkait tayangan berita, terkesan acuh dan hanya memberikan nomor layanan pengaduan tanpa penjelasan seolah tak penting untuk dibicarakan.
Jika dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi PT Tjiwi Kimia selama ini, sudah seharusnya pemerintah baik pusat maupun daerah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pimpinan perusahaan PT Tjiwi Kimia dengan melakukan pengusutan tuntas hingga dilanjutkan kepada proses hukum karena di negeri ini tidak ada yg kebal hukum.
Pada pertengahan tahun 2021 pegiat lingkungan Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) mensinyalir adanya pembuangan limbah B3 ke aliran sungai Brantas yang berasal dari pabrik kertas Tjiwi Kimia. Namun temuan Ecoton ini hanya sebatas ulasan kabar berita yang sia-sia tanpa tindaklanjut apapun dan biasanya informasi seperti itu justru akan dimanfaatkan para oknum bermental “maling” sebagai modus
“Saat kami dari tim Ecoton melakukan ekspedisi menyusuri aliran sungai Brantas kami menemukan fenomena pembungan limbah B3 yang kami duga dilakukan oleh Pabrik Kertas terbesar di negara kita ini,” terang Prigi
“Maka kami minta pihak instansi terkait untuk mengawasi pencemaran lingkungan ini, jika tidak diawasi meraka (Tjiwi Kimia red) akan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di aliran Sungai Porong,” tambah Prigi.
Dari rumor minor atau isu miring yang berkembang menyebutkan dimana PT Tjiwi Kimia adalah merupakan anak perusahaan PT Sinar Mas group dimana seorang pejabat setingkat menteripun tak akan mampu dan tidak akan berani mengusik, sehingga walau ada pelanggaran, semua sudah terkondisikan.
Selama ini masyarakat Indonesia mengenal PT Sinar Mas Group sebagai perusahaan swasta nasional yang sangat peduli dengan berbagai kegiatan sosial bagi bangsa ini. Hal ini justru sangat berbanding terbalik dengan PT Tjiwi Kimia yang justru kurang peduli terhadap warga masyarakat desa yang bermukim di dekat pabrik.
(dws) – bersambung

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jawa Timur.
Email : dudung.wahyudin@suaramabes.com
Comment