MediaSuaraMabes, Jakarta – Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, dengan tetap memerhatikan keberlanjutan dunia usaha.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Presiden menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemerintah akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan secara seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat. (Sekab RI)
- Gerebek Sarang Narkoba Kabanjahe: Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 6 Pengguna Sabu - March 6, 2026
- Brimob Polda Sumut Sita 12 Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina–Tapsel - March 5, 2026
- Polrestabes Medan Sikat 526 Kasus Narkoba, 156 Kg Sabu dan Vape Berkokain Terbongkar - February 26, 2026









Comment