MediaSuaraMabes, Jakarta – Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, dengan tetap memerhatikan keberlanjutan dunia usaha.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Presiden menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemerintah akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan secara seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat. (Sekab RI)
- Gerakan Indonesia ASRI Kuatkan Semangat Gotong Royong, Dolat Rayat Menuju Karo Bersih - February 17, 2026
- Imlek 2577 Kongzili Aman, Polres Tanah Karo Kawal Ibadah di Vihara Budi Luhur Kabanjahe - February 17, 2026
- Imlek 2026 Aman dan Kondusif, Polsek Berastagi Monitoring Ketat Seluruh Vihara - February 17, 2026









Comment