MediaSuaraMabes, Sukabumi — Polsek Warungkiara adakan giat OPS miras dalam rangaka Ops Antik, Rabu 15 Desember 2021 di wilayah hukum warungkiara pukul 14.30 Wib sampe selesai.
Di dalam kegiatan OPS ANTIK, dipimpin oleh Kapolsek Warungkiara, beserta 5 personel Polsek Warkir , 4 personel koramil dan 4 personel pol PP Kecamatan Warkir.
Adapun hasil Ops ANTIK tersebut yaitu
melaksanakan razia miras tanpa izin penjualan di 3 warung berbeda di wilayah kec. Warung kiara. Dengan hasil Anggur merah : 19 botol, Anggur putih 13 botol, Intisari 44 botol, Kolesom 4 botol,Bir 1 botol, adapun jumlah semuanya 81 botol.
Kegiatan Ops Antik berlangsung dengan lancar aman, lancar dan kondusip, ujar kapolsek warungkiara IPTU Nandang, H. S.pd.
Kami dari FORKOPIMCAM Kecamatan Warungkiara menghimbau kepada warga masyarakat Warungkiara dan bantargadung jangan menjual minuman keras ( Miras), karena dengan adanya miras generasi penerus akan ancur masa depan nya .
Reporter ( Ari)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment