MediaSuaraMabes, Jepara – Polsek Kedung Polres Jepara melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Desa Kerso Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, Jumat (30/12/22).
Kanit Binmas Polsek Kedung Aiptu Agus Yus didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kerso Aipda Slamet Sugiharto menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah kendor dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami akan terus lakukan sosialisasi ini, tentunya sosialisasi P4GN ini adalah media strategis guna menanamkan kesadaran masyarakat terlebih generasi muda tentang bahaya narkoba,” ujar Aiptu Agus Yus.
Kanit Binmas Polsek Kedung juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait berbagai jenis, bentuk, efek, bahaya hingga Undang-undang yang mengatur serta ancaman hukumannya.
Selanjutnya, Kanit Binmas Polsek Kedung juga merasa bangga, bahwa warga yang hadir dapat memahami dan mengerti sosialisasi tentang bahaya Narkoba serta mendukung Jajaran Polres Jepara dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.
(Yusron)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment