MediaSuaraMabes, JAKARTA — Walau diguyur hujan tidak menyurutkan jajaran polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar dalam menggelar operasi yustisi di kolong jalan tol Tl Cengkareng Jakarta Barat. Selasa, (8/2/2022).
Dari operasi yustisi tersebut pihaknya menjaring 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, 49 diantaranya diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi. Selasa, (8/2/2022).

Kompol Endah Pusparini menjelaskan selain kami melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.
“Kami berikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung untuk melindungi diri dari terpapar nya virus Covid-19,” kata Endah.
Lebih jauh endah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini
Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 sedang mengalami peningkatan tutupnya.
( Parlin )
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026
- BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Ajak Pekerja Mandiri Optimalkan Program Diskon Iuran Jaminan Sosial - May 11, 2026
- AKBP Ockben Saor Sinaga, S.H., M.Si : Sosok Polisi Berprestasi dan Pencetak Calon Pemimpin Bangsa - May 11, 2026









Comment