MediaSuaraMabes, Jepara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jepara laksanakan Program Polisi Sahabat Anak (PSA). Kegiatan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas kepada Siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) Tarbiyatul Athfal 02 Suwawal Mlonggo Kabupaten Jepara, Kamis (08/12/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Iptu Sarmo, SH, dengan memberikan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas.
Kasat Lantas AKP R Ade Triken Deayomi, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembinaan dan pengenalan tentang rambu-rambu lalulintas kepada murid TK Tarbiyatul Athfal sejak dini.
“Tujuannya agar setelah mereka dewasa nanti dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya”, kata Kasat Lantas.
Harapan kami mereka dapat memahami bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya, jelasnya.
(Yusron)
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026









Comment