MediaSuaraMabes, Jepara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jepara laksanakan Program Polisi Sahabat Anak (PSA). Kegiatan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas kepada Siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) Tarbiyatul Athfal 02 Suwawal Mlonggo Kabupaten Jepara, Kamis (08/12/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Iptu Sarmo, SH, dengan memberikan pembinaan dan pengenalan rambu-rambu lalulintas.
Kasat Lantas AKP R Ade Triken Deayomi, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembinaan dan pengenalan tentang rambu-rambu lalulintas kepada murid TK Tarbiyatul Athfal sejak dini.
“Tujuannya agar setelah mereka dewasa nanti dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya”, kata Kasat Lantas.
Harapan kami mereka dapat memahami bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar untuk keselamatan seluruh pengguna jalan raya, jelasnya.
(Yusron)
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026









Comment