MediaSuaraMabes, MALUKU — Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar meluncurkan inovasi baru berupa Pelayanan Pengaduan Online Presisi atau disingkat dengan nama Lapor Presisi. Pelayanan ini melalui aplikasi whatsaap dengan nomor 081 333 560 110.
Lounching Lapor Presisi berlangsung di Markas Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (7/2/2022). Peluncuran yang dihadiri para Forkopimda setempat dilakukan oleh Kapolres Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah.
Kapolres mengungkapkan, program inovasi baru ini bertujuan untuk melayani dan memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan secara cepat melalui aplikasi Whatsaap.

“Ini merupakan bentuk pelayanan pengaduan online berbasis aplikasi Whatsapp dengan nomor layanan: 081 333 560 110, langsung terhubung pada SPKT Polres Tanimbar,” katanya.
Lapor Presisi sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan untuk memudahkan akses pelayanan kepolisian bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Bupati Tanimbar yang diwakili Asisten 1 Setda, Dandim 1507/Saumlaki, Danyonif 734 SNS/Saumlaki, Danlanud, Dansatradar 245/Saumlaki, Danlanal Saumlaki, Kadis KesehatanTanimbar, Kadis Kominfo Tanimbar, Ketua MUI Tanimbar, Wakil Uskup Tanimbar dan para awak media.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment