MediaSuaraMabes, Kebumen – Polres Kebumen Polda Jawa Tengah sebanyak 21 personel anggotanya yang mengemban tugas fungsi operasional lapangan, secara acak pagi tadi dilakukan pemeriksaan test urine narkoba, Kamis (24/2/2022).
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama lewat kasi Humas AKP Tugiman mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini memang tergolong mendadak dengan melibatkan Seksi Propam dan Seksi Dokkes, serta Sat Resnarkoba.
Dari 21 anggota personel yang diambil secara acak tersebut, kami tidak menemukan indikasi yang mengarah kepositif dan semua hasilnya negatif dan bersih dari narkoba.
“Tes ini digelar untuk mendeteksi dan mencegah sedini mungkin juga antisipasi jika ada anggota yang penggunaan narkoba di internal Polri,” jelas Humas.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba itu merupakan salah dan pelanggaran berat jika dilakukan oleh anggota Polri.
Ada tiga sanksi berat dijatuhkan kepada setiap anggota Polri jika terbukti melanggar.
Personal yang terbukti melanggar bisa diproses pelanggaran disiplin, hukuman disiplin dan hukuman pidana yang dia lakukan.
Sanksi terberat, apabila terbukti menggunakan narkoba, anggota tersebut bisa diusulkan pemberhentian dari dinas kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pungkasnya.
( Yusron )
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment