MediaSuaraMabes, Sukadana (Kayong Utara) – Menginjak pada hari ke-5 pelaksanaan Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2022, Polres Kayong Utara terus melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk menyampaikan kepada Masyarakat Maklumat Kapolda Kalbar yang berisi himbauan yang bersifat memberikan edukasi bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi para pelakunya.
Dalam pelaksanaannya dilapangan, sosialisasi dilakukan melalui beberapa media cetak dan online yang dikemas dalam sebuah produk himbauan.
Kapolres Kayong Utara melalui Kasatbinmas Polres Kayong Utara selaku Kasatgas Preventif melakukan sosialisasi bersama seluruh personel yang terlibat Ops Bina Karuna Kapuas Tahap II dengan menyebarkan kepada masyarakat selebaran Maklumat Kapolda Kalbar dan juga melalui media online.
Bekerjasama dengan LPPL Radio Kayong Utara, Kasatgas Preventif melalui sarana Siaran Radio melakukan sosialisasi tentang Pencegahan terjadinya Pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Semoga dengan adanya sosialisasi melalui siaran radio tersebut dapat dipahami dan dimengerti oleh para pendengar siaran radio Kayong Utara.
(kaperwil media suara mabes kalimantan Barat)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment