SuaraMabes, Nabire – Aparat gabungan Polsek Nabire Kota menangkap pencuri kendaraan bermotor yang melancarkan aksinya di wilayah Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire beberapa waktu lalu.
“Pelaku curannor tersebut tertangkap di Pasar Sentra Kalibobo, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire melalui Kapolsek Nabire AKP Erol Suderajat, S.Sos, M.Si, Minggu (16/05/2021).
Pelaku tersebut bernama PB (22).
“Pelaku tidak memiki pekerjaan atau pengangguran. Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti,” tutur Kapolsek.

Motor tersebut hilang pada hari Minggu (2/05) sekitar jam 12.00 Wit dirumah pelapor di Kompleks SMK Negeri 1 Nabire,Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire.
“Adapun barang bukti 1 Unit Motor Honda Blade tanpa TNKB dengam Nomor Mesin JB JIE-1011938 dengan Nomor Rangka MH 1JBJ116DKO12444 dan 1 Buah BPKB motor bernama Xaverius Mance diamankan di Polsek Nabire Kota guna Penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. (TR)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment