SuaraMabes, Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021, Polres Jayawijaya melakukan olah TKP terkait penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki di Kampung Dokopku Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi mengatakan, korban yang diketahui bernama Amies Kogoya (32) ditemukan tergeletak di halaman Rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Personel Polres Jayawijaya yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Wamena,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, sehingga pihak keluarga korban langsung membawa jenazah dan menolak untuk dilakukan otopsi. ( Red / Syarif )
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment