MediaSuaraMabes, Medan — Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan diminta tutup lokasi lapak dadu putar yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan yang kerap meresahkan bagi warga sekitar.
Sumber media ini menyebutkan, awalnya lokasi judi itu berada di wilayah Polsek Sunggal, namun setelah digrebek oleh kepolisian setempat pengelola permainan dadu ini mengalihkan lokasi ke wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan yakni di jalan Flamboyan tak jauh dari sebuah kafe.”ada nanti kafe di dekat lokasi judi itu bang, tiap hari sudah ramai pemain” ujar salah satu warga, Selasa (19/10/2021).
Informasi yang center dilapangan menyebutkan kalau lokasi judi dadu yang dikelola oleh salah satu organisasi kepemudaan setempat.
Lapak dadu ini disebut telah beroperasi cukup lama, namun tidak pernah ada tindakan tegas dari penegak hukum, baik dari pihak Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Terkait hal ini, warga minta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas pengelola perjudian tersebut serta menutup lokasi.
Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangatlah di harapkan mengingat tindakan yang dilakukan oleh pengelola lokasi judi dadu tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan juga di khawatirkan dapat menciptakan cluster baru penyebaran covid 19.”sebut warga.
Terpisah Plt Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik,SH. MH melalui Kanit Reskrimnya Ipda Elia Karo karo,SH sampai berita ini dilayangkan kemeja redaksi belum memberikan tanggaban. (TIM)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment