Polisi Diminta Segera Menangani Kasus Kekerasan Anak Yang Dilaporkan oleh Ibu Korban di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

MediaSuaraMabes, Gowa – Sebuah laporan kepolisian yang menggambarkan kejadian tragis kekerasan anak telah diajukan oleh seorang perempuan bernama Suani (30 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor LP/B/744/VII/2024/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, kejadian ini terjadi pada Selasa, 9 Juli 2024, di JL Moncobalang.

Suani (30), seorang ibu yang penuh keberanian, menemukan anaknya, Muh Daffa Arrafi (6 tahun), dalam keadaan menangis kesakitan setelah diduga dianiaya oleh seorang laki-laki bernama Cudding Dg Nyampa.

Anak kandung Suani, yang bernama Muh Daffa Arrafi (6 tahun), mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan yang keji.

Pemeriksaan tubuh korban mengungkapkan beberapa luka lecet pada bagian dada, menguatkan dugaan kekerasan yang dialami.

Dalam laporan yang dibuat dengan jujur, Suani menjelaskan kronologi kejadian di mana korban masuk ke dalam rumah dengan keadaan menangis kesakitan setelah dianiaya oleh seorang laki-laki bernama Nyampa.

Suani, merasa sangat keberatan dengan kejadian tersebut, memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Suani juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada dinas perlindungan anak guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi Muh Daffa Arrafi (6 tahun).

Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan cepat dan tegas. Tindakan segera dalam penanganan kasus kekerasan anak ini menjadi kunci penting dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

Semoga pihak berwenang segera bertindak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan untuk Muh Daffa Arrafi dan Suani dalam kasus kekerasan anak ini.

(M. Irwan Yusuf)

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga :  865 Calon PPS Akan Ikuti Tes Wawancara

Comment