MediaSuaraMabes, NUNUKAN — Arena sabung ayam di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Kampung Pisang, RT. 15 Kelurahan Nunukan Barat, dibongkar personel Kepolisian Sektor Nunukan (Polsek Nunukan) pada, (Selasa 19/10), kemarin.
Kapolesk Nunukan, IPTU. Ridwan Supangat mengatakan pembongkaran tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian ayam aduan di wilayahnya.
‘’Pembongkaran dipimpin Waka Polsek Iptu Ardiansyah serta didampingi oleh ketua RT. 14 bersama masyarakat setempat, kami bakar arena judi sabung ayam tersebut,’’ kata Supangat kepada media ini.
Selain dijadikan tempat judi sabung ayam, diduga kuat permainan dadu dan jenis judi lainnya dilakukan ditempat tersebut.
Menurut Supangat, pihaknya tidak akan sungkan untuk menindak segala praktik perjudian di Nunukan.
Baca Juga; Polisi Diminta Tutup Lapak Dadu di Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan
“Bahkan jika memungkinkan akan kita proses sampai ada status hukum yang tetap sebagai konsekuensi yang harus ditanggung para pelaku judi,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Polisi jika mengetahui ada praktik perjudian yang dilakukan di Nunukan.
“Kami juga akan intens melakukan upaya-upaya pencegahan perjudian atau segala bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dengan sempitnya ruang gerak bagi pelaku judi diharapkan, diharapkan dapat mencipatkana rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
Syafaruddin / Biro Nunukan

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment