Suara Mabes, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Jepara akan menambah tempat karantina terpadu bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19. Kini yang sudah siap digunakan yakni Asrama Mahaaiawa Kampus Undip di Desa Telukawur Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Senin (14/6/2021).
Dian Kristiandi bersama dengan Kapolres Jepara meninjau kesiapan Asrama Mahasiswa Undip untuk digunakan sebagai tempat karantina. Orang nomor satu di kota ukir itu mengecek kesiapan sarana prasana yang ada di lokasi itu. Mulai dari ketersediaan air hingga listrik.
“Asrama Mahasiswa Undip Jepara saat ini Ketersediaan bed/tempat tidur ada 116 dari jumlah 58 kamar. Kita pastikan hari ini sudah ready, untuk besuk dilakukan ketika ada isolasi tempat karantina pasien Covid-19 secara terpusat” ujar Bupati Andi.
Selain kampus Undip Telukawur, lanjut Andi, tempat karantina yang sudah digunakan yakni gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pecangaan dan Hotel Julia Bandengan. Di BLK saat ini sudah ditempati 18 orang pasien Covid-19. Selain itu juga disiapkan di Buper Pakis Adhi, Suwawal Timur, Pakisaji, serta di wisma benteng portugis.
“Akan kita siapkan lokasi-lokasi lain untuk karantina jika memang diperlukan,” lanjutnya Bupati.
Lebih lanjut Dian Kristiandi menjelaskan, selain menambah tempat karantina terpadu, pihaknya juga akan menambah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit. Sejumlah ruang yang kini belum digunakan di RSU Kartini Jepara, akan segera difungsikan khusus untuk pasien Covid-19.
“Selain tempat tidur khusus pasien Covid-19, kita juga akan menyiapkan tambahan ICU jika memang memungkinkan,” lanjut politisi PDIP ini.
Andi menambahkan, pihaknya juga sedang menghitung kebutuhan tenaga kesehatan yang akan ditugaskan di tempat karantina maupun rumah sakit. Hal ini lantaran banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. “Kita akan rekrut relawan tenaga kesehatan yang akan bertugas di sejumlah lokasi karantina terpadu,” pungkas Bupati. (hms)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026











Comment