SuaraMabes, Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap kondusif, Unit Patroli Bermotor Sat Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena.
Patroli yang dipimpin oleh Kanit I Dalmas Aipda Baharudin Nahumaruri tersebut menyasar terhadap tempat-tempat pembuatan Minuman Keras (Miras), orang mabuk dan para pelaku Tindak kejahatan.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Frets Lamahan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa saat melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan Miras.
Phaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 jerigen dan 1 galon berisi Miras lokal jenis ballo di Jalan SMA Kristen Muai Wamena namun pelaku pemilik Miras sudah melarikan diri.
“Miras lokal tersebut kami temukan di simpan di dalam galian dalam tanah dan sebagiannya lagi disimpan di dalam rumah, namun saat kita tiba di TKP pelaku sudah tidak ditempat sehingga barang bukti tersebut langsung kita amankan dan serahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Dalam kegiatan patroli tersebut kami juga melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang sedang mengkonsumsi Miras yang sudah mengganggu masyarakat,” sambungnya. (TR)
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026











Comment