MediaSuaraMabes, Jakarta Utara – Hasil investigasi Media Suara Mabes (MSM) mengungkap adanya dugaan aktivitas penimbunan rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Jalan Bahari IV, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan disebut-sebut sudah berjalan lebih dari dua tahun. Kegiatan ini dinilai berpotensi merugikan negara, khususnya dari sektor penerimaan cukai.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut berlangsung secara tertutup namun cukup aktif. Selain itu, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional gudang tersebut, meskipun hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.
MSM menegaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawasi potensi pelanggaran hukum yang berdampak luas terhadap negara.
“Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut jelas merugikan negara dan melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” ujar perwakilan tim investigasi MSM.
Untuk itu, Media Suara Mabes (MSM) meminta aparat penegak hukum, termasuk instansi terkait seperti Bea dan Cukai serta kepolisian, agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Langkah cepat dan transparan dari aparat dinilai penting guna memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, MSM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.
(Defry M)
- MSM Ungkap Dugaan Gudang Penimbunan Rokok Ilegal di Jakarta Utara, Aparat Diminta Segera Bertindak - May 7, 2026
- Konser Amal Korban Banjir Bandang dan Longsor Sumatera, Wujud Solidaritas Lintas Daerah di Jakarta Utara - December 16, 2025
- Pemeriksaan Kejiwaan Oknum Warga RW 07 Sukapura Yang Meresahkan Warga, Terkendala Ijin RT/RW - November 4, 2025









Comment