MediaSuaraMabes, Gorontalo — Kepolisian Resor Gorontalo melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FSD (30) yang diduga membawa Narkotika Jenis Sabu, Minggu (13/03).
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budi Kusuma menjelaskan, diamankannya FSD berbekal dari informasi terkait adanya orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari arah Isimu menuju Kota Gorontalo menggunakan kenderaan Roda Empat jenis Ayla warna merah dengan nopol DB 1050 FJ.
“Usai menerima laporan tersebut, dengan bergerak cepat kita melakukan penyelidikan dan pendalaman. Alhasil FSD berhasil kita cegat, tepatnya di lokasi lampu merah Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto,” terangnya.
Dikatakan Arlan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kenderaan, petugas berhasil menemukan 4 sachet plastik kip kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.
“Untuk saat ini pelaku dan juga barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Gorontalo, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ( H P G ) H M D
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment