SuaraMabes, Pesawaran – Minggu 18 April 2021 pukul 20.30 Wib bahwa ada laporan dari pengendara motor keran adanya pocong jadi jadian di tikungan depan Rumah makan Koboy lempasing tepatnya di Desa Suka Jaya Lempasing,Kec. Teluk Pandan Dusun 01 Rt 004 Kab.Pesawaran.
Adapun Kronologinya, pada awalnya Figo (15) sm Rebi (14) menemukan kain putih di pohon di makam PPI Lempasing lalu di ambil dan di buang di tempat Bidan eka kemudian Kain putih sdr.Fikri sm Sdr Endon ambil dari tempat Bidan eka terus ada pemikirin dari teman2 nya main2 pocong di panglong pak udin setelah itu saudara zaki dan Fiko beramai Ramai ke Depan Rumah makan Koboy dan berniat untuk menakut nakuti pengendara motor dan mobil di jalan raya.
Kemudian ada laporan Ibu2 pengendara yang ketakutan dan memberhentikan kendaraan Dinas TNI AL yg di kendarai oleh Pasops BRIGIF 4 MAR/BS Letkol MarJames Munthe menyampaikan bahwa di depan rumah makan koboy ada pocong kemudian kendaraan dinas yang dikendarai Pasops langsung menuju ke TKP dan menemukan anak-anak sedang menakut nakuti kendaraan yang lewat menggungan kain putih mirip Pocong,
Kemudian anak2 itu bubar melihat mobil dinas dan ada salah satu dari anak ketangkap di depan warung samping panglong udin, kemudian di tanyakan dan di kumpulkan semua anak yg terlibat menjadi pocong jadi-jadian di tempat RT Ani Lempasing untuk di laksanakan musyawarah.
Para pelaku sebanyak 18 orang diantaranya: 1.Zaki (14Th) bin Yusuf (pocong jadi2an), 2.Rebi (14) bin Joni (pocong Jadi2an),
3.Afandi (14) bin Amri (pocong jadi2an), 4.Aldi (14 Th) bin Muhsin (ketua Rt), 5.Fikri (16) Th bin Julianto, 6.Zaki (15) th bin Muklis
7.Nando (15) Th bin Muhsin, 8.Nanda (13) Th bin Aminudin, 9.Riski (15) Th bin madyani, 10.Lani (15) Th Bin Misran, 11.Figo (15) Th Bin Aripin, 12.Dafi (15) Th bin Daryat, 13.Dafa (12) Th Bin Zainul, 14.ilham (15) Th bin Wahyudin, 15.Zaki 14 Th bin Mardani, 16.Akbar 14 Th bin Masui, 17.Ahmad 13 Th bin wahyudin, dan 18.Hapit 14 bin Maswi.
Sedangkan yang hadir dalam musyawarah antara lain: 1.Babinkantibnas Bripka pol Migo Fauzan, 2.Briptu pol Wahyu, 3.Brika pol Edi Saputra, 4.Kadus Zaenal Abidin Lempasing, 5.Rt muhsin Lempasing, 6.Seluruh Orang tua pelaku.
Pukul 22.40 Wib Anggota Polsek Padang Cermin musyawarah dengan Seluruh Orang Tuan pelaku dan perangkat desa Lempasing di bikinkan surat pernyataan.
Pukul 24.00 Wib musyawarah masih berjalan,dan untuk sementara korban belum ada. Sedangkan, para remaja aksi pocong-pocongan sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali dan hanya bertujuan iseng iseng saja. Dalam musyawarah telah dilaksanakan himbauan kepada orang tua masing-masing remaja aksi pocong-pocongan untuk diberikan tanggung jawab agar perbuatan tersebut tidak terjadi lagi.
ara remaja aksi pocong-pocongan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksinya lagi dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing sebagai penanggung jawab. Semua pelaku aksi pocong-pocongan berdomisili di Desa Sukajaya lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran. (roni,lilis)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment