MediaSuaraMabes, Kampar — Masyarakat Pangkalan baru kini dibuat resah oleh permasalahan lahan yang terjadi di desa Pangkalan baru Kecamatan Siak hulu, Kampar. Karena kini lahan yang telah lama mereka kuasai dari kawasan hutan ulayat masyarakat Pangkalan menjadi permasalahan hukum. Dimana hutan ulayat yang berada di wilayah mereka Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar telah dibuatkan administrasi Pertanahan yang dikeluarkan oleh Daerah Kabupaten Pelalawan.
Bahkan selain penyerobotan lahan hutan ulayat yang ada di wilayah mereka, juga beberapa warga harus berurusan dengan pihak berwajib dikarenakan adanya laporan pencurian ditanah yang mereka miliki. Salah satunya Adi dan Misrianik, serta beberapa warga lain yang telah mempunyai surat keterangan ganti rugi dari aparat pemerintahan. Memang surat yang mereka miliki baru sebatas SKGR dikarenakan kawasan hutan adat belum boleh mempunyai surat hak milik atau sertifikat.
Masalah hukum yang kini terjadi pada warga seperti Adi dan Misrianik dan warga lainnya telah mempunyai surat keterangan ganti rugi (SKGR) dari pemerintah kabupaten Kampar.

Permasalahan tapal batas ini sangat resah masyarakat Pangkalan baru. Karena secara administrasi wilayah pangkalan baru tidak berbatasan langsung dengan Pelalawan tapi batas desa pangkalan baru adalah wilayah wilayah desa buluh nipis. Hal ini buat warga bingung kenapa bisa terjadi masalah tumpang tindih administrasi pertanahan padahal batas desa mereka bukan Pelalawan tapi buluh nipis.
Menurut penelusuran Media suara mabes kepada tokoh masyarakat desa pangkalan baru Syamsuir. Desa buluh nipis berbatasan langsung dengan pangkalan baru. Jadi bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa batas desa pangkalan baru belum jelas dengan Pelalawan. Selain itu Syamsuir juga menjelaskan tanah ini adalah milik ulayat desa pangkalan baru hal ini diperkuat para Datuk didaerah pangkalan baru.
Selain pengakuan tokoh masyarakat wilayah yang kini sengketa juga diakui oleh kepala desa serta pemerintah Kampar sebagai wilayah administrasi Kabupaten Kampar.









Comment