MediaSuaraMabes, Gorontalo —
Sebagai upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, Polda Gorontalo tak henti-hentinya melakukan upaya preventif, preemtiv serta represif, Terutama pada bulan ramadahan saat ini.
Seperti halnya pada Kamis (21/04/2022) malam, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) pelaku permainan judi Toto Gelap (Togel).
Dari informasi yang diterima, pelaku diketahui berinisal Pr. NG (44) warga Kel. Siendeng, Kec. Hulondalangi dan Lk. SU (53) warga Kel. Bugis, Kec. Dumbo Raya.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, yang diketahui tepatnya di Jl. Jendral Katamso, Kel. Siendeng, Kec. Hulondalangi sering diadakannya perjudian jenis kupon putih atau togel.

“Menyikapi laporan masyarakat, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan di rumah Sdri. NG. Dimana Tim Resmob gabungan mendapati bahwa benar ada permainan judi jenis Togel yang diselenggarakan oleh NG. Maka Tim gabungan langsung mengamankannya dan melanjutkan pengembangan terhadap agen yang diketahui berinisial SU yang tinggal di rumahnya di Kel. Bugis, Kec. Dumbo Raya, Kota Gorontalo yang pada saat itu juga Tim gabungan mendapati hasil rekapan dan sejumlah uang,” jelas Ismail.
Lanjut Brigadir Ismail, dari kedua pelaku berhasil diamankan uang sejumlah Rp. 640.000, 4 unit handphone, buku tentang togel, Kalkulator, dan 42 kertas lembaran rekapan togel.
“Untuk barang bukti dan juga kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Polda Gorontalo (Direktorat Reskrimum) guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (H P G) H M D
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment