SuaraMabes, Polres Buol – Sat Lantas Polres Buol beri Surat Ijin Mengemudi (SIM) reward kepada 3 warga masyarakat Buol yang lahir pada tanggal 17 Agustus tepatnya di hari Kemerdekaan RI ke – 76, Selasa (17/08/21)
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., mengatakan bahwa ketiga masyarakat yang menerima SIM Reward tersebut adalah Rano Refianto (34), Agus Salim (39) dan Asis (31).
“Ketiganya mendapat Surat Ijin Mengemudi (SIM) reward untuk klasifikasi C untuk pengendara kendaraan motor roda dua,” singkat Kasat Lantas Edi Hafel.
“Asis warga Kelurahan Kali Kecamatan Biau yang merupakan salah satu masyarakat yang menerima SIM reward Baru mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada pihak Sat Lantas Polres Buol di hari ulang tahunnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Buol yang telah memberikan SIM reward kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus yang merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, semoga Polri semakin di cintai masyarakat dan jayalah negeriku,” Ucapnya. (Eka, HPB)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026










Comment