MediaSuaraMabes, Kampar Kiri Hilir – Lagi dan lagi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap seorang pelaku narkoba jenis sabu, Selasa, (11/10/22), sekira pukuk 01.30 WIB, di rumah pelaku yang terletak di SP 4 desa Hidup Baru kecamatan Kampar Kiri Tengah, kabupaten Kampar.
Pelaku narkoba yang ditangkap aparat kepolisian tersebut, yakni MJ alias J (44), warga dusun Koto Damai, desa Koto Damai, kecamatan Kampar Kiri Tengah, kabupaten Kampar.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Penangkapan terhadap pelaku narkoba ini, bermula pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 00.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa Sdr. MJ alias J sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya yang terletak di SP 4 Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Kemudian, sekira pukul 01.30 WIB, tim melakukan penyelidikan ke TKP dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. MJ aliasJ, yang mana pada saat itu Sdr. MJ alias J, sedang berdiri didepan rumahnya yang terletak di SP 4 Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, dan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Elva Hendri, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.
“Kini pelaki berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
- Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis - April 24, 2026
- Aksi Hijau UBP Saguling: Kontribusi Nyata di Hari Bumi - April 24, 2026
- Terang dari Srikandi UBP Saguling, Dedikasi Perempuan di Balik Listrik Negeri - April 24, 2026









Comment