Koperasi Sawit Sejahtera Bersama Diduga Rugikan Anggota

MediaSuaraMabes, Ketapang – Areal seluas 8000 hektare yang telah dibebaskan oleh masyarakat petani selaku pemilik lahan dengan berharap kesejahteraan yang dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT IOI yang dibebaskan sejak tahun 2009 hingga kini sampai belum ada kejelasan, meski sudah adanya pembentukan Koperasi Sawit Sejahtera Bersama (SSB) di Desa Air Hitam Besar di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu masyarakat Desa Air Hitam Besar, Usman yang juga terlibat sebagai anggota koperasi menjelaskan, ia telah menerima hanya 10 batang sawit yang dihitung 600 hektare yang sudah diproduksi dikali 1353 anggota koperasi kalau dihitung hasilnya 0,44 hanya 44 meter, kalau dinilai dengan jumlah batang sawit satu anggota pembebas lahan hanya menerima kurang lebih hanya 10 batang pohon batang sawit, dengan nilai nominal Rp 700 ribuan perbulan , ” kata Usman salah satu anggota koperasi yang sangat kecewa dengan hitungan hak dan sistem yang tidak sesuai diterima selama ini.

Diterangkanya beberapa anggota koperasi sawit sejahtera bersama saat ditemui di Desa Air Hitam Besar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang,diantaranya Usman salah satu perwakilan anggota koperasi menyampaikan kepada wartawan, hingga saat inin kami sebagai anggota koperasi sawit sejahtera bersama mempertanyakan kenapa yang telah di SK kan Bupati Ketapang kurang lebih luas lahan 1400 hektare, kenyataannya yang diproduksi hanya 600.3 hektare saja.

Usman menambahkan, pihaknya heran kenapa pihak management perusahaan terlalu membebankan pihak koperasi dalam hal apapun berkaitan dengan lahan plasma dan juga berkaitan dengan SK tujuan belum jelas bagi kami yang telah diterbitkan Desa. Pasalnya hal ini merugikan kami selaku anggota yang telah di beri SK oleh Bupati Ketapang , kata Usman mewakili keluh kesah anggota koperasi lainnya.

Dapat Meninjau Kembli

Dirinya berharap kepada pihak instansi terkait agar dapat meninjau kembali terkait data masalah SK Bupati Ketapang dikarena saya sudah mencari tahu faktanya banyak indikasi kejanggalan,  seperti nama nama anggota secara formalitas tapi kenyataan nama nama tersebut bukan selaku pihak pembebas lahan dan diduga kuat manipulasi data demi keuntungan oknum oknum tertentu . “Jika memang pihak managament dan pihak koperasi tidak ada keterbukaan pada kami , selaku anggota koperasi, maka kami akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib.

Selain itu, Usman menguraikan, dirinya sebagai anggota koperasi SSB menolak atas dana investasi yang begitu tinggi dengan nilai RP 75 juta koma sekian dalam per KK. Tentunya ini sama saja kami membeli dari pihak perusahaan, sedangkan lahan yang diproduksi cuma 600,3 hektare saja dan selaku masyarakat pribumi dan sebagai anggota koperasi telah terzolimi atas tindankan pihak managament perusahaan dan pihak koperasi, papar Usman mewakili anggota koperasi dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi Ketua Koperasi SSB mengatakan,  persoalan masyarakat petani Anggota di bawah kepemimpinan Koperasi Sawit Sejahtera Bersama ( SSB) secara Pembayaran Sisa Hasil Kebun ( SHK) sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan terhitung dari tahun 2017 sampai dengan 2021 melalui Koperasi dan terkait berapa jumlah total pembayaran kita harus buka data yang ada di laktop kami dan mengenai jumlah pembayaran hak kepada per anggota koperasi itu berpariasi ,”  kata Budi, selaku Ketua Koperasi pada saat di konfirmasi melalui via telpon seluler pada Rabu ( 2/3 ) lalu.

Budi juga membantah kepada awak media saat dikonfirmasi  terkait masalah Rumah Tangga Koperasi yang dipertanyakan rekan media itu tidak pantas mengkonfirmasikan hal tersebut  via telepon, sebaiknya datang ke kantor koperasi saja. Bahkan dengan nada tinggi dia mengatakan masalah koperasi ini silahkan jika mau dilanjutkan ke jalur hukum,: kata Budi dan Zarkasi yang menggaku selaku ketua satu ( 1) Koperasi SSB di Desa Air Hitam Besar.

Zarkasi juga ikut menegaskan kepada awak media, pihak kami tidak takut bermasalah terakit koperasi, meskipun mau diberitakan media maupun diusut pihak aparat. “Silahkan siapapun yang mau koreksi dan membahas, karena kami punya banyak bukti dan kami akan tuntut balik karena kami siap melawan dan persoalan sumber yang menyampaikan kepada media salah satunya saudara Usman itu bukan anggota koperasi dan kami akan lakukan pemanggilan untuk menemui kami selaku ketua Koperasi ,” kata Zarkasi dengan nada arogan dan menantang seakan tidak ada masalah dan merasa tidak ada kesalahan.

Menutup keterangannya, Zarkasi dan Budi secara bergantian saling berebut hp untuk menjelaskan kepada awak media dengan penuh keyakinan bahwa koperasi SSB tidak ada masalah dan benar. Terkait pemberitaan ini awak media belum mengkonfirmasi kepada pihak management Perusahaan PT IOI. ( AL BADRI )

Comment