SuaraMabes, Kupang – Komite II DPD RI turut hadir bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemangku kepentingan terkait lainnya membantu penanggulangan bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pimpinan Komite II DPD RI Yorrys Raweyai bersama anggota Komite II DPD RI Angelo Wake Kako hadir dalam rombongan tersebut pada Senin (5/4/2021).
Kesigapan BNPB yang dikomandoi Doni Monardo dalam menanggulangi bencana serta kondisi-kondisi kedaruratan lainnya mendapatkan apresiasi Yorrys.
Yorrys juga menyinggung perihal pembahasan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI.
“Undang-Undang Penanggulangan Bencana perlu direvisi untuk memperkuat kelembagaan BNPB dengan memasukkan unsur TNI/ Polri yang menduduki jabatan eselon I dan II bidang kedaruratan di BNPB” ujar Yorrys.
Yorrys menilai kelihaian prajurit TNI dan Polri mampu menerobos medan-medan sulit, termasuk menjadi yang pertama memberikan pertolongan di daerah terisolasi.
Pada kesempatan lain, Angelo juga menyerahkan bantuan kepada korban bencana alam di NTT sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian DPD RI terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Bantuan berupa beras 6 ton, mi instan, tikar, pembalut, pampers, sabun mandi, pasta gigi, minyak goreng, dan sejumlah bantuan lainnya atas nama lembaga DPD RI” tutur senator asal Dapil NTT tersebut.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPBD Flores Timur Alfonsus Jasa Bethan di Posko Utama Bencana Banjir Bandang Adonara, Waiwerang, Pulau Adonara.
“Bantuan ini merupakan kelanjutan dari kehadiran anggota DPD RI, melalui Komite II, yang sudah sejak awal hadir di lokasi bencana bersama dengan mitra kerja BNPB,” tutup Angelo Wake Kako. (ron)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment