Komisi XII DPR RI Perketat Pengawasan Lingkungan Sektor Energi dan Industri Lewat Panja Lingkungan Hidup

MediaSuaraMabes, Jakarta – Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sektor energi dan industri melalui Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup. Pengawasan, menurut Komisi XII, tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi harus memastikan pengendalian pencemaran, mitigasi risiko lingkungan, serta komitmen nyata dari pelaku usaha.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menekankan bahwa aktivitas energi dan industri memang menjadi salah satu penopang perekonomian nasional. Namun di saat yang sama, tanpa pengawasan yang kuat dan konsisten, kegiatan tersebut dapat menimbulkan tekanan serius terhadap kualitas lingkungan hidup dan berdampak langsung pada masyarakat.

Melalui Panja Lingkungan Hidup, Komisi XII menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Komisi XII juga mendorong agar seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan pengawasan yang tegas, terpadu, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, sorotan Komisi XII terkait penguatan pengawasan lingkungan di sektor energi dan industri juga mengemuka dalam rangkaian kerja-kerja pengawasan di daerah, termasuk dalam kunjungan kerja Komisi XII ke Jawa Timur pada 6–7 Februari 2026.

Tomi Juahta Purba

Comment