Ketua SatGas Desa Kabupaten Jepara Berkunjung ke Ketua Umum

MediaSuaraMabes, Pati – Dewan Pimpinan Cabang SatGas Desa Kabupaten Jepara sekaligus ketua kantor hukum Yusril Ihza Mahendra & Parade Nusantara Associate cabang Jepara Nur Said.S.H.,M.H., lakukan kunjungan silahturahmi ke Ketua umum H.Sudir Santoso.SH,MH di Wisma Parade Nusantara Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati. Rabu, 08/12/2021.

Kunjungan ketua DPC Satgas Desa itu membahas persiapan program kerja dan sekaligus bagian dari konsolidasi serta sosialisasi yang dipersiapkan dalam waktu dekat ini.

Ikut serta dalam rombongan tersebut beberapa tokoh di antaranya H. Nurkhan.S.H., selaku ketua Advokad & kantor hukum Yusril Ihza Mahendra & Parade Nusantara Associate kabupaten Pati, Sugiono. S.Ag., M.H., H.Legini mantan Petinggi Sekuro dan didampingi beberapa awak media cetak maupun online.

Ketua Umum SatGas Desa Nusantara sekaligus ketua umum parade nusantara, H. Sudir Santoso.S.H.,M.H., mengatakan kepada teman-teman seperjuangan khusus bagi para kepala Desa dan perangkat Desa tentang lahirnya UU Desa.

“Bahwa keberadaan UU Desa adalah murni hasil perjuangan kita semua saat itu bukan dikarenakan belas kasihan tetapi sekali lagi murni berkat perjuangan dan semangat serta kekompakan kita kita semua.”

“Maka dari itu jika ada yang merasa menjadi pahlawan dan sewenang wenang terkait kebijakan Desa maka Satgas Desa Kabupaten Jepara khususnya dan segenap jajaran Satgas desa di seluruh nusantara berkomitmen mendampingi dan mengawal kepentingan desa agar apa yg dulu dengan susah payah diperjuangkan para pejuang desa mampu di implementasi para petinggi/pemerintah Desa secara baik dan maksimal sesuai amanat Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” himbaunya.

“Keberadaan Satgas desa saat ini merupakan perjuangan tahap kedua setelah tahap pertama yaitu memperjuangkan adanya UUDesa tersebut.

Mengamati serta mencermati pperjalanan dan perkembangan dalam implementasi UUDesa sudah berjalan selama 7 tahun kami Satgas desa nusantara beserta kantor advokad yusril ihza mahendra & parade nusantara associate baik kabupaten jepara maupun kabupaten pati serta segenap jajaran di seluruh indonesia siap mengawal dan mendampingi agar dalam pelaksanaan UU Desa tersebut berjalan dengan maksimal karena selama ini di rasa masih banyak yg belum memahami esensi UU Desa yang begitu besar memberikan kewenangan kepada desa, sementara para pelaku kewenangan desa masih banyak yang belum menyadarinya. UU Desa saat ini dalam implemntasinya masih banyak di batasi oleh Supra desa atau pihak pihak tertentu dan lebih parahnya lagi cenderung di preteli atas amanat UU Desa tersebut,” tegasnya.

“Pointnya kami satgas desa baik di jepara maupun di seluruh wilayah indonesia peduli kepada desa dan perkembangannya agar segera tercapai dan terwujud cita cita kita”Gunung Deso Dadi Rejo” Membangun desa,Memperkokoh Kota menuju Indonesia Jaya.

Jadi para aparatur desa tdk perlu resah apalagi gelisah dengan Satgas desa maupun kantor hukum yusril ihza mehendra & parade nusantara associate kami ada untuk Desa..!! Begitu,” pungkasnya.

( Yusron )

Comment