Ketua komisi IV DPRD Ogan Komering Ulu timur (OKUT) Apresiasi Tindakan Tegas Kapolsek Madang Suku II

MediaSuaraMabes, Ogan Komering Ulu timur (OKUT) — Kapolsek Madang Suku II IPDA Ari Gusman, SE., MM mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu rumah kosong di Desa Riang Bandung Ilir sering di jadikan lokasi rumah musik tempat berkumpulnya muda – mudi berpesta / berjoget ria setiap malam sampai subuh.

Rumah ini sudah beraktivitas selama 6 tahun dan dikelola warga yang terkenal preman yang ditakuti dan ternama di Kec. Madang Suku II, dengan julukan Kembar.

Setiap malam Minggu aktivitas Keluarga besar Kembar menyajikan perempuan – perempuan dari Baturaja untuk menjadi Pedamping pemuja sabu berjoget Ria didalam gubuk tersebut.

Anggota DPRD OKUT, Tedy Karwana, SH ( Fraksi Golkar ) telah melaporkan aktivitas yang meresahkan ini dari tahun 2016 awal buka, tahun 2017 dan tahun 2019 namun tidak pernah tindak lanjut, sehingga Nama KEMBAR pengurus tempat maksiat tersebut makin besar.

Tahun 2020 kembali melaporkan aktivitas tersebut sampai 6 kali, baik di instansi terkait dan di Polsek Madang Suku II yang notabene yang punya wilayah.
Sampai ahirnya mereka berniat akhir tahun ini akan melaporkan tempat ini ke Polda Sumsel.

Ketua Komisi IV DPRD OKUT, Masrin Diana, di dampingi Santoso Fraksi PKB, mengapresiasi langkah Kapolsek Madang Suku II yang terkenal sangat tegas. Selama 2 bulan kepemimpinan dan Wilkum Polsek Madang suku II benar – benar Aman dan sangat terasa.

Kami apresiasi ketegasan pak Kapolsek Madang Suku II walaupun malam tersebut Puluhan massa sudah berkumpul, namun ketegasan dan keberanian Kapolsek Madang Suku II meruntuhkan nyali preman – preman di Madang suku II.

#Apresiasi dan karya tulis masyarakat riang bandung Ilir#(Hardy)

Comment