SuaraMabes, Hulu Sungai Utara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Provinsi Kalimantan Selatan H. Hormansyah, S.Ag, SH, MH mengharapkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Harapan itu dia sampaikan saat penyebarluasan atau sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (07/08).
Penyebarluasan atau sosialisasi Perda (sosper) salah satu upaya pemerataan informasi tentang Perda tersebut agar semua pihak mengetahui serta dapat melaksanakan dengan baik dan benar.
“Saya selaku Ketua Bapemperda Provinsi Kalimantan Selatan berharap dengan meratanya informasi tentang Perda ini selain dapat memberdayakan masyarakat juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kalimantan Selatan khususnya di Hulu Sungai Utara ini.” Ucap Hormansyah
Hormansyah mengaharapkan seluruh peserta sosialisasi yang berhadir dapat ikut serta meneruskan substansi informasi yang didapat lebih luas lagi, karena partisipasi masyarakat adalah kunci ketercapaian tujuan perda ini, tambahnya.
Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan, karena saat ini wilayah kalsel masih dalam pendemi covid 19.
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment